Anda wajib tahu, Ini penyebab berkas kenaikan pangkat bisa BTL atau TMS
Kenaikan Pangkat
Gambar : Kang Jo
KANGJO.NET, Kelua Tabalong. Berdasarkan pengalaman anda, mungkin pernah mendengar bahwa berkas kenaikan pangkat dinyatakan BTL atau bakhan TMS. Sebelumnya disini akan dijelaskan perbedaan antara BTL dan TMS.
BTL adalah singkatan dari Berkas Tidak Lengkap, dimana dari beberapa persyaratan kenaikan pengkat ada yang tidak dilampirkan. Jika berkas dinyatakan BTL oleh kantor Badan Kepegaian Negara (BKN), maka berkas kekurangan bisa dilengkapi sehingga dapat naik pangkat sesuai periode naik pangkat, tetapi biasanya terlambat dari berkas yang sudah lengkap.
TMS adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, artinya berkas kenaikan pangkat, kemungkinan lengkap tetapi tidak terpenuhi standar dari naik pangkat, hal ini bisa disebabkan oleh banyak factor. Jika berkas dinyatakan TMS, maka kenaikan pangkat tidak dapat diproses pada periode tersebut dan akan mundur setengah tahun, agar bisa diproses kenaikan pangkatnya.
Penyebab berkas dinyatakan BTL dan TMS
Adapun penyebab berkas dinyatakan BTL oleh BKN adalah jika terdapat kekurangan berkas satu atau lebih dari persyaratan yang diperlukan, misalnya tidak terlampir SK akhir, Ijasah, SKP dan lain-lainnya. Serta kesalahan-kesalahan administrasi, misalnya Ijasah baru yang tidak disahkan oleh perguruan Tinggi, tidak ada forlap Dikti dan lainnya.
Sedangkan penyebab TMS adalah jika terdapat persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya Angka kredit tidak tercukupi, penilaian SKP yang salah, Penulisan tanggal pada SKP yang salah, angka kredit tidak sesuai pangkat / golongan, PKG yang tidak sesuai.
Oleh karena itu, agar tidak terkendala dalam naik pangkat, maka anda harus tahu penyebabnya. Seperti misalnya:
- Kenapa SKP bisa menjadikan berkas dinyatakan TMS? Bagaimana SKP yang benar?
- Kenapa PKG bisa menjadikan berkas dinyatakan TMS? Bagaimana PKG yang benar?
- Kenapa PAK bisa menjadikan berkas dinyatakan TMS? Bagaimana PAK yang benar?
Tiga macam ini yang biasa menjadikan berkas anda TMS, baiklah kita bahas satu persatu.
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- SKP bisa menjadi penyebab berkas TMS, yang sering terjadi adalah didalam penilaian di SKP tidak sesuai, misalnya seharusnya nilai melaksanakan pembelajaran untuk gol 3a sebesar 10,5, gol 3b sebesar 9,5, gol 3c sebesar 20,25, gol 3d sebesar 19,5, gol 4a sebesar 29,75 dan seterusny Juga kegiatan yang lain, anda harus tahu mana yang bernilai 2% dan mana yang 5%.
- SKP juga menjadi penyebab TMS karena keliru dalam menulis tanggal sasaran, tanggal penilaian dan tanggal penandatanganan, disini jika keliru menulis tanggal meskipun selisih seharipun akan TMS, oleh karena itu pelajari betul-betul aturan penulisan SKP.
- SKP menjadi penyebab berkas TMS karena nilai dalam setiap kegiatan ada yang nilainya dibawah 76. Oleh karena itu hati-hati dalam penilaian SKP.
- Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Yang sering terjadi, adalah isian Angka kredit tidak sesuai dengan golongannya. Dan penyebab yang kedua angka kredit tidak mencapai angka Baik. Perlu diingat untuk standar guru mata pelajaran dan guru kelas minimal total nilai kompetensi adala 43, jika kurang dari itu maka nilainya cukup, sedangkan persyaratan nilai PKG adalah minimal Baik.
- Penilaian Angka Kredit (PAK)
Sering PAK sebagai penyebab TMS karena standar penilaian tidak terpenuhi, meskipun jumlah nilai akhir sudah mencukupi. Perlu diketahui standar naik pangkat dari 3a ke 3b, harus terpenuhi minimal unsur utama 80% atau 42, nilai Pengembangan Diri (PD) 3 dan nilai unsur penunjang 10% atau 5 sehinga nilai total kenaikan pangkat ke gol 3b minimal 50. Sedangan jika dari 3b ke 3c, angka kredit yang harus dipenuhi unsur utama minimal 80% atau 38, nilai PD 3, nilai PI/KI 4 dan nilai penunjang maksimal 10% atau 5 sehingga total nilai kenaikan pangkat ke 3c minimal 50.
Demikian artikel ini, jika ada yang kurang jelas silahkan sampaikan pertanyaan di kolom KONSULTASI, semoga bermanfaat .
kangjo.net