Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 di Arab Saudi
Internasional

By JUMAKIR, S Pd., MM 22 Jul 2021, 19:53:20 WIB Internasional
Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 di Arab Saudi

Gambar : haji, wukuf, arafah


KANGJO.NET, Arab Saudi. Arab saudi menyelenggarakan Ibadah Haji 2021 mulai 9 Zulhijjah atau Senin, 19 Juli 2021. Para jemaah haji mulai berangkat ke Arafah untuk melakukan wukuf.

Ibadah Haji tahun ini hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Tanah Suci dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.

Keputusan pemerintah Arab Saudi ini dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang meluas ke seluruh dunia serta munculnya berbagai varian baru virus Corona.

Hanya 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa ikut serta dalam ibadah haji 2021. Mereka adalah WNI yang menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi.

Namun, kenyataan pahit harus dihadapi jemaah haji di Indonesia yang tak bisa berangkat ke Tanah Suci.

Lalu apakah pembatasan ibadah haji ini akan berlanjut untuk umrah di masa pandemi?

"Belum jelas juga. Hanya memang yang terpenting adalah terkait vaksin dan upaya penanganan Covid-19 kita. Insyaallah bisa segera ditangani sehingga masyarakat dapat bepergian lagi termasuk ke Saudi untuk umrah," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan kedatangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut ditetapkan pada awal Februari 2021. Sembilan negara tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan penangguhan tersebut akan dicabut," Pelaksana Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Akhmad Baihaqie menimpali.

Akhmad Baihaqie mengatakan, kemungkinan aturan pembatasan yang diterapkan pada haji 2021 bisa saja tetap diberlakukan saat umrah di masa pandemi Covid-19.

"Terkait umrah, di saat pandemi (sebelum haji), Pemerintah Arab Saudi telah menyelenggarakan umrah dengan protkes (protokol kesehatan) Covid-19: di antaranya pengurangan jumlah jemaah di dalam masjid, pengaturan jalur tawaf, pengaturan jarak solat, penghentian sementara air minum zam zam di dalam masjid. Kemungkinan besar, pasca-haji, mekanisme umrah akan demikian," jelas Akhmad Baihaqie.

Sementara Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir belum dapat memastikan apakah jemaah Indonesia bisa berangkat umrah tahun ini.

Menurut Khoirizi, pemerintah Indonesia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan otoritas Arab Saudi untuk membahas soal ibadah umrah.

"Inikan B to B tapi dalam koordinasi kita, tapi sampai hari ini kita belum bisa berbuat banyak karena Saudi masih belum membuka diri karena masih fokus pada penyelenggaraan haji tahun ini," kata Khoirizi kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Ditambah lagi saat ini pemerintah Arab Saudi melarang masuk warga negara asing dari 9 negara, termasuk Indonesia.

Khoirizi memastikan tidak ada peraturan di Arab Saudi yang melarang warga asing karena persoalan merek Vaksin Sinovac yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Tidak ada masalah vaksin, Saudi kan tidak mengatakan vaksin kita tidak diterima, dia hanya mengatakan bahwa Saudi hanya memakai 4 vaksin pada saat itu, dan vaksin yang kita gunakan belum dapat lisensi WHO, tapi kan sekarang sudah," kata Khoirizi.

Sehingga, kata dia, jika Vaksin Sinovac sudah mendapat lisensi WHO maka semua negara harus mengakui.

Khoirizi mengatakan, sepanjang tahun 2021 ada 40.000 lebih jemaah umrah yang sudah terdaftar. Namun, sejak ibadah haji hingga akhir tahun ini ada 2.000 jemaah yang sudah siap berangkat ke Tanah Suci.

"Yang mesti berangkat 2000an jemaah yang sudah siap, kalau sepanjang tahun ini yang sudah terdaftar sekitar 40 ribuan," tandas Khoirizi. 

Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meyakini pemerintah Arab Saudi akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji terlebih dahulu sebelum membuka akses untuk jemaah umrah.

Jika pelaksanaan haji 2021 kali ini tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, diharapkan pemerintah Arab Saudi bisa membuka akses untuk jemaah umrah pada 1 Safar atau sekitar bulan September 2021.

"Apabila memang (kasus Covid-19) meningkat akibat dari adanya pelaksaan haji ini ya secara tidak langsung akan ada penilaian," kata Syam kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Namun, kata Syam, secara keseluruhan jemaah Indonesia sudah siap melaksanakan umrah karena vaksin Covid-19 sudah merata. Apalagi Arab Saudi sudah mengakui vaksin Sinovac sebagai standar vaksinasi untuk pandemi Covid-19.

"Masalah nanti harus divaksin lagi sebelum keberangkatan bagi kami enggak masalah, karena setiap tahunnya juga kami divaksin meningitis. Memang itu untuk protect diri secara medis," kata Syam.

Namun, kata dia, ada beberapa persyaratan yang harus dikhawatirkan oleh jemaah Indonesia. Misalnya, harus melakukan swab PCR dan karantina baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Sehingga biaya umrah semakin tinggi. 

"Bisa jadi juga kan PCR di sini sampai di sana PCR lagi karena mereka juga enggak mau kecolongan kan, karantina di sana 3 hari, 24 jam kali 2 dia akan di PCR, kalau dia positif dia akan karantina 10 hari sehingga schedullenya kacau. Tapi kalau negatif, ya sudah boleh umrah," kata dia. 

 "HEADLINE: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 di Arab Saudi ...." 20 Jul. 2021, https://www.liputan6.com/news/read/4610625/headline-pelaksanaan-ibadah-haji-2021-di-arab-saudi-pembatasan-berlanjut-untuk-umrah. Accessed 22 Jul. 2021.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment