Peningkatan Hasil Belajar Materi HAM menurut Kristen Melalui KWL Siswa Kelas VIIB SMPN 4 T. Layang
Laporan PTK

By JUMAKIR, S Pd., MM 29 Mei 2022, 17:08:48 WIB contoh PTK
Peningkatan Hasil Belajar Materi HAM menurut Kristen Melalui  KWL Siswa Kelas VIIB SMPN 4 T. Layang

Gambar : dok.pribadi


ABSTRAK

Penelitian ini berjudul: “Peningkatan Hasil Belajar Materi HAM menurut Iman Kristen Melalui Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL Siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang”.

            Tujuan Penelitian ini adalah untuk Meningkatkan Hasil Belajar  Materi HAM menurut Iman Kristen Melalui Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL Siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang.

            Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian Tindakan (action Research) yang terdiri dari 2 (dua) siklus, dan setiap siklus terdiri dari: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengamatan, dan refleksi.

            Berdasarkan hasil penelitian tindakan bahwa Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL dapat Meningkatkan Hasil Belajar Materi HAM Menurut Iman Kristen Siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur.

Selanjutnya peneliti merekomendasikan: (1) Bagi Guru yang mendapatan kesulitan yang sama dapat menerapkan Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL untuk meningkatkan Hasil Belajar Materi HAM menurut Iman Kristen Siswa Kelas VIIB. (2) Agar mendapatkan hasil yang maksimal maka dihaharapkan guru lebih memahami Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL.

Kata kunci: Hasil Belajar, KWL, Pembelajaran Kooperatif

BAB I PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang Masalah

Manusia sebagai makhluk Allah, sejak dilahirkan memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang kearah kedewasaan, baik jasmani maupun rohani. Manusia memerlukan pendidikan untuk menggerakkan dan mengembangkan potensi serta kemampuan dasar tersebut kepada pola yang dikendalikan. Pendidikan merupakan salah satu faktor yang fundamental dalam pembangunan, karena kemajuan bangsa erat kaitannya dengan masalah pendidikan. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau bangsa Indonesia begitu besar perhatiannya terhadap masalah pendidikan, bahkan tujuannyapun semakin disempurnakan.Ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Secara garis besar, pendidikan sebagai suatu usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia seutuhnya berjiwa Pancasila. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional  juga menyatakan sebagai berikut:

“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

 

Disamping itu, pendidikan juga merupakan suatu sarana yang paling efektif dan efisien dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk mencapai suatu dinamika yang diharapkan.

Berdasarkan hasil ulangan harian yang dilakukan di Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, diperoleh informasi bahwa hasil belajar Pendidikan Agama Kristen siswa rendah di bawah standar ketuntasan yaitu dibawah 75.

Faktor-faktor yang menyebabkan keadaan seperti di atas antara lain :

  1. Kemampuan kognitif siswa dalam pemahaman konsep – konsep Pendidikan Agama Kristen masih rendah,
  2. Pembelajaran yang berlangsung cenderung masih monoton dan membosankan,
  3. Siswa tidak termotivasi untuk belajar Pendidikan Agama Kristen dan menganggap Pendidikan Agama Kristen hanya sebagai hafalan saja.

Dengan belajar secara menghapal membuat  konsep – konsep Pendidikan Agama Kristen yang telah diterima menjadi mudah dilupakan. Hal ini merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh seorang guru. Guru dituntut lebih kreatif dalam mempersiapkan pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Dikembangkan, misal dalam pemilihan model pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran sebagai salah satu bentuk strategi pembelajaran. Kesiapan guru dalam memanajemen pembelajaran akan membawa dampak positif bagi siswa diantaranya hasil belajar siswa akan lebih baik dan sesuai dengan indikator yang ingin dicapai.Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Kristen adalah model pembelajaran kooperatif tipe KWL karena siswa dapat terlibat aktif karena memiliki peran dan tanggung jawab masing–masing, sehingga aktivitas siswa selama proses pembelajaran berlangsung meningkat.

Berdasarkan uraian diatas, maka sebagai peneliti merasa penting melakukan penelitian  terhadap masalah di atas. Oleh karena itu, upaya meningkatkan hasil belajar Pendidikan Agama Kristen siswa dilakukan penelitian Tindakan Kelas dengan judul :“Peningkatan Hasil Belajar  Materi HAM Menurut Iman Kristen Melalui Model Pembelajaran KWL Siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang“.

 

    1. Perumusan Masalah

Memperhatikan latar belakang masalah maka dapat dirumuskan permsalahan sebagai berikut : “Bagaimanakah Model pembelajaran tipe KWL dapat meningkatkan hasil belajar pada materi HAM Menurut Iman Kristen siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang?”

 

    1. Tujuan Penelitian

Meningkatkan  hasil belajar Pendidikan Agama Kristen menggunakan model pembelajaran KWL pada materi HAM Menurut Iman Kristen siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang.

 

1.4 Manfaat Penelitian

Setelah penelitian selesai diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :

  1. Bagi siswa: untuk meningkatkan pemahaman konsep Pendidikan Agama Kristen dan menerapkannya dalam kehidupannya sehari – hari sehingga pelajaran Pendidikan Agama Kristen menjadi lebih sederhana.
  2. Bagi Guru: penelitian ini dapat mempengaruhi pembelajaran, membantu untuk meningkatkan hasil belajar Pendidikan Agama Kristen siswa, memberikan alternative pembelajaran yang aktif, kreatif efektif, dan menyenangkan bagi siswa, serta meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
  3. Bagi sekolah : penelitian ini dapat menjadi salah satu alternatif model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

    1. Kajian Teori
      1. Pengertian Hasil Belajar

Menurut Sudjana (2012: 46) pengertian hasil belajar adalah  “kemampuan – kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia melaksanakan pengalaman belajarnya”. Bloom (dalam Nana Sudjana, 2012: 53) membagi tiga ranah hasil belajar yaitu :

  1. Ranah Kognitif

Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yaitu pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.

  1. Ranah Afektif

Berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek yaitu penerimaan, jawaban atau reaksi penilaian, organisasi, dan internalisasi.

  1. Ranah Psikomotorik

Berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemauan bertindak, ada enam aspek, yaitu : gerakan refleks, ketrampilan gerakan dasar, ketrampilan membedakan secara visual, ketrampilan dibidang fisik, ketrampilan komplek dan komunikasi.

Hasil belajar yang dicaPendidikan Agama Kristen siswa dipengaruhi oleh dua factor utama yaitu :

  1. Faktor dari dalam diri siswa, meliputi kemampuan yang dimilikinya, 

motivasi belajar, minat dan perhatian, sikap dan kebiasaan belajar, ketekunan, sosial ekonomi, faktor fisik dan psikis.

  1. Faktor yang datang dari luar diri siswa atau faktor lingkungan, terutama kualitas pengajaran.

Hasil belajar yang dicapai menurut Nana Sudjana,  melalui proses belajar mengajar yang optimal ditunjukan dengan ciri – ciri sebagai berikut.

  1. Kepuasan dan kebanggaan yang dapat menumbuhkan motivasi belajar

      intrinsic pada diri siswa. Siswa tidak mengeluh dengan prestasi rendah

      dan ia akan berjuang lebih keras untuk memperbaikinya atau

      setidaknya mempertahankanya apa yang telah dicapai.

  1. Menambah keyakinan dan kemampuan dirinya, artinya ia tahu kemampuan dirinya dan percaya bahwa ia mempunyai potensi yang tidak kalah dari orang lain apabila ia berusaha sebagaimana mestinya.
  2. Hasil belajar yang dicaPendidikan Agama Kristen bermakna bagi dirinya, seperti akan tahan lama diingat, membentuk perilaku, bermanfaat untuk mempelajari aspek lain, kemauan dan kemampuan untuk belajar sendiri dan mengembangkan kreativitasnya.
  3. Hasil belajar yang diperoleh siswa secara menyeluruh (komprehensif), yakni mencakup ranah kognitif, pengetahuan atau wawasan, ranah afektif (sikap) dan ranah psikomotorik, keterampilan atau prilaku.
  4. Kemampuan siswa untuk mengontrol atau menilai dan mengendalikan diri terutama dalam menilai hasil yang dicapainya maupun menilai dan mengendalikan proses dan usaha belajarnya.

Oleh  karena itu,  guru  diharapkan  dapat mencapai hasil belajar,  

Setelah melaksanakan proses belajar mengajar yang optimal sesuai 

dengan ciri-ciri  tersebut di atas.

 

      1. Pembelajaran Kooperatif 

1. Pembelajaran Kooperatif

Menurut Davidson dan Worsham, pembelajaraan kooperatif adalah “model pembelajaraan yang sistematis dengan mengelompokan siswa dengan tujuan menciptakan pendekatan pembelajaraan yang efektif dan mengintegrasikan keterampilan sosial yang bermuatan akademis”  sedangkan menurut Johns  pembelajaran kooperatif adalah “kegiatan belajar mengajar secara kelompok – kelompok kecil, siswa belajar dan bekerja sama untuk sampai kepada pengalaman belajar yang optimal,baik pengalaman belajar yang optimal, baik pengalaman individu maupun pengalaman kelompok.”

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pembelajar Kooperatif adalah suatu pembelajaran dengan cara mengelompokkan siswa untuk bekerja sama untuk mencapai pengalaman belajar yang optimal, baik pengalaman individu maupun pengalaman kelompok.

            2.Ciri – ciri dan Unsur – unsur dasar pembelajaran kooperatif

            a.  Ciri – ciri Pembelajaran Kooperatif

Menurut Ibrahim, pembelajaran kooperatif dicirikanoleh struktur tugas, tujuan dan penghargaan kooperatif. Siswa yang bekerja dalam situasi pembelajaraan kooperatif didorong dan atau dikehendaki untuk bekerja sama pada suatu tugas bersama, dan mereka harus mengkoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugasnya. Dalam penerapan pembelajaraan kooperatif, dua atau lebih individu saling tergantung satu sma lain untuk mencapai satu penghargaan bersama. Mereka akan berbagi penghargaan tersebut seandainya mereka berhasil dalam kelompok.

Ciri–ciri pembelajaraan yang mengguanakan model kooperatif adalah

  1. Siswa bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk menuntaskan materi belajarnya.
  2. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan tinggi,sedang, dan rendah
  3. Anggota kelompok hendaknya berasal dari ras, budaya, suku, jenis kelamin berbeda – beda.
  4. Penghargaan lebih berorientasi kepada kelompok ketimbang individu.7

 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa model Pembelajaran Kooperatif merupakan pembelajaran yang mengelompokan siswa yang memiliki kemmpuan yang beragam dan tidak membedakan ras, suku, budaya maupun jenis kelamin.

b.  Unsur – unsur dasar pembelajaraan kooperatif

Menurut ibrahim, unsur – unsur dasar pembelajaraan kooperatif adalah sebagai berikut :

  1. Siswa dalam kelompoknya haruslah beranggapan bahwa mereka “sehidup sepenanggungan bersama”.
  2. Siswa bertanggung jawab atas segala sesuatu di dalam kelompoknya, seperti milik mereka sendiri.
  3. Siswa haruslah melihat bahwa semua anggota di dalamkelompoknya memiliki tujuan yang sama.
  4. Siswa haruslah membagi tugas dan tanggungijawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
  5. Siswa akan dikenakan evaluasi atau diberikan hadiah/ penghargaan yang akan dikenakan utnuk semua anggota kelompok.
  6. Siswa berbagi kepemimpinan dan mereka membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
  7. Siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara individu materi yang akan ditangani dalam kelompok kooperatif.

 

Agar pembelajaran kooperatif dapat terlaksana dengan baik dan optimal  hendaknya guru tidak meninggalkan unsur-unsur pembelajaran kooperatif seperti yang telah diuraikan di atas.

c. Tujuan pembelajaran kooperatif

Model pembelajaraan kooperatif dikembangkan untuk mencaPendidikan Agama Kristen aetidak – tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting, yaitu hasil belajar akademik, penerimaan terhadap keragaman,dan pengembangan keterampilan sosial.

  1. Hasil belajar Akademik

Model pembelajaran kooperatif unggul dalam membantu siswa memahami konsep – konsep yang sulit. Model struktur penghargaan kooperatif telah dapat meningkatkan penilaian siswa pada belajar akademik dan perubahan norma yang berhubungan dengan hasil belajar. Sedangkan menurut Slavin, pembelajaran kooperatif dapat merubah norma budaya anak muda dan membuat budaya lebih dalam tugas – tugas pembelajaraan.

Dengan menerapkan pembelajaran kooperatif diharapkan mendapatkan hasil belajar akademik yang maksimal yaitu mampu memahami konsep-konsep yang sulit serta dapat mengubah norma budaya anak muda menjadi budaya lebih untuk menyelesaikan tugas-tugas dengan baik.

  1. Penerimaan terhadap keragaman

Efek samping yang kedua dari model pembelajaran kooperatif adalah penerimaan yang luas terhadap orang yang berbeda menurut ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, maupun ketidak mampuan. Pembelajaran kooperatif memberi peluang kepada siswa yang berbeda latar belakang dan kondisi untuk bekerja saling bergantung satu sama lain atas tugas– tugas bersama, dan melalui penggunaan struktur penghargaan kooperatif, belajar untk menghargai satu sama lain.

Dengan menerapkan pembelajaran kooperatif juga dapat memberikan efek yang positif terhadap nilai keragaman dimana peserta didik mampu menerima perbedaan baik ras, suku, budaya, kelas social maupun kemampuan.

 

      1. Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL

Menurut Ogle (2006) KWL Strategy merupakan strategi instruksional, reading yang digunakan untuk membimbing siswa membaca sebuah teks bacaan. Siswa mulai dengan Brainstrorming. Siswa diminta mengungkapkan

apa saja yang mereka ketahui mengenai sebuah topik. Informasi tersebut direkam dalam bentuk catatan kecil dalam kolom K pada tabel KWL. Siswa kemudian membuat sejumlah pertanyaan tentang apa yang ingin mereka ketahui tentang topik yang disajikan dalam teks bacaan. Pertanyaan-­pertanyaan tersebut di tuliskan dalam kolom W pada tabel. Selama atau setelah reading, siswa menjawab pertanyaan yang terdapat pada kolom W. Informasi baru yang siswa pelajari dituliskan dalam kolom L pada tabel KWL. Fisk and Hurst (2003: 211), KWL Strategy, for comprehending the reading, works so well, because it integrates all of modes of communication. When using this strategy, students will be reading, writing, livening, and ,speaking about the text. Menurut Michael Susan dalam jurnalnya (2008) Strategi KWL dapat digunakan pada tiap tingkatan kelas. Strategi tersebut bekerja dengan baik dengan tiap jenis teks. Dia juga menemukan bahwa strategi ini paling baik diterapkan pada wacana eksposisi. Berdasarkan teori yang ada, peneliti ingin membantu siswa memahami apa yang dibaca, guru akan mengajar siswa dengan strategi pengajaran reading comprehension yang disebut KWL. K merupakan kependekan dari Know, W merupakan kependekan dari Want to know, dan L merupakan kependekan dari Learned.

  1. Keuntungan penggunaan Strategi

Strategi KWL menguntungkan dalam banyak hal Ogle (2006). menyatakan bahwa strategi ini dapat digunakan untuk brainstorming di awal pelajaran untuk menemukan apa yang telala diketahui siswa Strategi KWL dapat membantu siswa memonitor pemahaman mereka terhap bacaan. KWL juga dimaksudkan sebagai latihan, untuk suatu kelompok belajar maupun sebuah kelas, yang dapat membimbing siswa membaca dan memahami sebuah teks bacaan. Strategi ini dapat digunakan siswa untuk bekerja sendiri, tetapi diskusi akan lebih membantu memahami teks bacaan lebih baik. Strategi KWL menyediakan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan gagasan mereka di luar teks yang mereka baca.

  1. Kelebihan dan Kekurangan Strategi KWL.
  1. Kelebihan Strategi KWL

Strategi KWL merupakan sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan reading comprehension siswa. Hal ini terjadi setelah siswa mengerti bagaimana menggunakan strategi tersebut dengan benar untuk memahami bacaan. Dalam proses memahami penggunaan KWL, siswa memerlukan bimbingan dan pemaparan yang jelas. Setelah itu siswa dapat mengisi kolom yang digunakan dalam Strategi KWL selangkah demi selangkah. Pertama-tama mereka menulis informasi yang berhubungan dengan topik yang disajikan guru atau peneliti di kolom K. Kemudaan siswa dapat membuat pertanyaan dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang topik yang disajikan di dalam kolom W. Selanjutnva siswa dapat menjawab pertanyaan yang terdapat pada kolom siswa tidak menemukan jawaban di bacaan, siswa-mencarinya dari sumber lain. Jawaban-jawaban tersebut diletakkan padat kolom L.

Dalam proses belajar mengajar dengan menggunakan strategi KWL ini, siswa lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan reading. Mereka lebih perhatian saat diperkenalkan dengan strategi KWL peneliti. Strategi ini membangkitkan semangat siswa untuk mempelajari bacaan.

 

  1. Kelemahan Strategi KWL

Strategi Kin merupakan hal baru balk bagi siswa m aupun guru. Siswa memerlukan lebih banyak latiban untuk dapat menggunakan strategi

tersebut dengan tepat.

 

  1. Pelaksanaan Strategi KWL di dalam kolas.

3 langkah dalam pengajaran reading, yaitu: pre-reading activity, while-reading activity, dan post-reading activity. Berikut peranan dari Strategi KWL pada tiap langkah:

  1. Pre-Reading Activity

Menurut Boyton (Quistia.com), cara penerapan strategi KWL adalah sebagai berikut:

  • Memilih teks bacaan.
  • Membuat tabel KWL.
  • Mengajak siswa melakukan brainstorming tentang kosakata, istilah, atau frase yang dapat dihubungkan dengan topik bacaan.
  • Menanyakan kepada siswa apa yang mereka ketahui tentang topik bacan.
  • Meminta siswa menuliskan apa yang mereka ketahui tentang topik bacaan di dalam kolom K.

Berdasarkan gagasan yang dikemukakan Boyton, peneliti akan melaksanakan penelitian ini sebagai berikut:

Peneliti akan memilih teks bacaan yang akan digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar. Lalu peneliti akan membuat tabel KWL di papan tulis atau di selembar kertas. Peneliti akan meminta siswa menyalinnya untuk menulis informasi yang didapatkan dari teks bacaan. Berikut contoh tabel KWL:

Tabel. KWL Chart

K

W

L

 

 

 

 

Peneliti meminta siswa mengungkapkan kosakata, istilah, atau frase yang mereka anggap berhubungan dengan topik bacaan lalu menuliskannya dalam kolom K pada tabel KWL yang ada pada mereka. Kegiatan ini dilaksanakan sampai para siswa kehabisan gagasan.

Peneliti melibatkan siswa dalam diskusi tentang apa yang mereka tulis dalam kolom K. Untuk menstimulasi pengungkapan gagasan dari siswa, guru memberikan dorongan seperi, “Tell me what you know about...,”. Hal ini dilakukan juga untuk, memberikan siswa semangat untuk menjelaskan hubungan antra topik dan gagasan siswa.

  1. While-Rending Activity.

Peneliti meminta siswa membuat serangkaian pertanyaan tentang apa yang ingin mereka ketahui banyak tentang topik bacaan berdasarkan yang telah mereka tulis di dalam kolom K. Pertama-tama siswa menulis kalimat di atas selembar kertas. Kemudian, siswa mengubah kalimat tersebut meniadi pertanyaan sebelum menuliskannya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu siswa memfokuskan perhatian mereka selama pembacaan teks bacaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dituliskan pada kolom W.

 

  1. Post-Reading Activity

Pada tahapan ini, siswa menjawab pertanyaan di kolom W selama atau setelah pembacaan teks bacaan lalu menuliskannya di kolom L. Setelah itu, peneliti mendiskusikan informasi yang tercatat pada kolom L dan memotivasi siswa mencari pertanyaan di dalam kolom W yang tidak terjawab atau jawabannya tidak ditemukan di dalam teks bacaan. Siswa harus mencari sumber lain untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan yang tidak terjawab.

 

      1. HAM Menurut Iman Kristen
        1. Hak Asasi Manusia (HAM)

Selama berabad-abad manusia telah bergumul dengan masalah hak-haknya yang paling dasariah, atau yang kita kenal dengan hak asasi manusia (HAM). Berbagai pihak telah berupaya untuk merumuskan apa yang dimaksud dengan HAM; konferensi dan seminar-seminar telah digelar untuk merumuskan apa yang dimaksud dengan HAM dan hak-hak apa saja yang digolongkan ke dalam HAM. Namun, hingga saat ini belum ada kriteria atau definisi HAM yang dapat diterima semua orang. Hal ini disebabkan berbagai disiplin ilmu memiliki titik berat yang berbeda untuk merumuskan atau menetapkan kriteria HAM.

Pada umumnya, semua ahli sepakat bahwa yang dimaksud dengan HAM adalah hak-hak dimiliki setiap orang yang melekat pada keberadaannya sebagai manusia. Di mana pun ia berada. Hal ini telah dirumuskan dalam Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia (1948).

Kita akan membatasi pembahasan seputar pemahaman Kristen terhadap HAM, yang diuraikan di dalam dua pokok utama, yakni kedaulatan Allah yang universal dan citra Allah di dalam diri setiap manusia. Pada akhirnya, siswa akan dibimbing untuk melihat bahwa pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran HAM, baik yang dilakukan secara individual maupun pelanggaran HAM yang tersistematisasi.

Pertama-tama kita akan mencoba melihat praktik HAM di Indonesia seperti yang kita lihat di berbagai media cetak maupun elektronik. Sebuah contoh dapat kita temukan di bawah ini. Pertanyaan-pertanyaan yang mengikutinya dapat digunakan guru untuk membuka percakapan tentang tema ini.

Wajah hak asasi manusia (HAM) Indonesia tahun 2007 tidak menentu. Kadang cerah, kadang redup atau gelap. Cerah karena Indonesia makin terbuka dalam pergaulan antara bangsa.

Tetapi wajah HAM Indonesia menjadi redup, kata Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid di Jakarta, Senin (10/12), ketika martabat dan keadilan korban belum terpenuhi. Mereka masih menuntut para pelanggar berat HAM dihukum. Yurisdiksi Peradilan militer atas pidana umum/kejahatan sipil belum dihapus. Akibatnya, kasus pelanggaran HAM oleh militer seperti Alastlogo diselesaikan dengan berdasarkan kepentingan militer, bukan berdasarkan martabat dan keadilan korban.

Di tempat terpisah, Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar (FPG), mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih jauh dari harapan. Pemerintah tidak memiliki keseriusan dan keberanian menegakkan hukum, serta tidak punya kemampuan memisahkan kepentingan negara dengan kepentingan politik pribadi. “Masih jauh panggang dari api. Sangat memprihatinkan. Pemerintah belum memiliki political will yang kuat untuk penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM”, kata Yuddy terkait peringatan Hari HAM Sedunia hari ini.

Tidak diselesaikannya pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM, kata dia, memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah, bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tapi secara khusus dalam pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM itu sendiri. “Dibutuhkan kemampuan, terutama keberanian untuk memisahkan kepentingan negara atau kepentingan rakyat dengan kepentingan individu, ataupun kelompok, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi”, kata dia.

Gayus Lumbuun, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (FPDI-P) , menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya dari tindak kekerasan aparatur negara, serta dari pembiaran terjadinya pelanggaran HAM. Dikatakannya, pembiaran pelanggaran HAM oleh pemerintah pada akhirnya akan mengakibatkan kedaulatan negara terhadap hukum nasional akan tereduksi oleh hukum internasional.

Hal itu terjadi, karena negara yang bersangkutan dinilai tidak memiliki niat dan kemampuan menyelesaikan secara hukum kasus-kasus HAM melalui pengadilan nasionalnya. “Termasuk risiko dapat dilakukan ekstradisi atau penangkapan tersangka oleh negara anggota konvensi di luar negaranya”, kata Gayus.

Hak asasi manusia adalah pengakuan bahwa setiap manusia  mempunyai hak-hak dasar yang tidak dapat disangkal dan yang sangat penting bagi hidup mereka. Lebih dari itu, hak ini sudah ada sejak manusia dilahirkan, bahkan sejak ia masih ada di dalam kandungan ibunya.

Sejarahnya dapat dirunut ke masa ribuan tahun yang lalu dan ditemukan dalam berbagai perkembangan agama, kebudayaan, filsafat dan hukum yang tercatat dalam sejarah. Dalam Kitab Keluaran kita menemukan peraturan seperti ini tentang budak:

“Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka. Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa. Jika ia datang seorang diri saja, maka keluar pun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia. Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka, maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah , lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup. (Kel. 21:1-6)

Peraturan ini mengatakan bahwa bila seorang budak beristri dan kemudian mendapatkan anak, sementara kenyataannya ia datang sendirian (artinya, belum berkeluarga) ke lingkungan tuannya, maka apabila ia dibebaskan, ia dilarang membawa anak-anak dan istrinya. Istri dan anak-anaknya tetap menjadi milik tuannya, bukan miliknya. Kepemilikan oleh seorang manusia terhadap manusia yang lain dapat dilihat dalam aturan-aturan lain di kalangan masyarakat Israel kuno.

Seorang budak yang merupakan “milik” tuannya, misalnya, ternyata tidak begitu tinggi nilainya. Andaikata ia ditanduk sapi sampai mati, maka si pemilik sapi diwajibkan membayar ganti rugi seharga 30 syikal perak kepada tuan sang budak, lalu sapinya dilempari dengan batu sampai mati. (Kel. 21:32) Satu syikal beratnya antara 11, 14 dan 17 gram emas atau perak. Bila sang budak diganti rugi 30 syikal perak, maka itu berarti nilainya sekitar 500 gram perak. Bila satu gram perak nilainya sekitar Rp.11.000, maka harga budak itu sekitar Rp. 5.500.000, ditambah dengan harga sapi yang mungkin sekitar Rp. 2.500.000. Artinya, nilai seorang budak hanya sekitar Rp. 8 juta atau lebih murah daripada sebuah sepeda motor yang tidak begitu jelek.

Beberapa dokumen kemudian hari menunjukkan beberapa kemajuan. Silinder Koresy, misalnya, yang dibuat pada tahun 539 SM oleh Koresy, kaisar Persia. Pernyataannya ini dibuatnya setelah ia mengalahkan Nabonidus dari Kekaisaran Babel Baru. Koresy adalah penguasa yang sama yang disebut-sebut dalam Kitab Nabi Yesaya pasal 40 dst.

Isi Siinder Koresy dimulai dengan serangan terhadap Nabonidus, raja Babel, yang dituduhnya menemari kuil-kuil dewata dan memaksakan kerja paksa oleh rakyatnya. Dalam silindernya itu, Koresy menulis :

“Penyembahan terhadap Marduk, raya dewata, ia [Nabonidus] [mengubahnya] menjadi hujat. Setiap hari ia melakukan kejahatan terhadap kotanya [Babel] ... Ia [Marduk] menerawang di seluruh negeri, mencari seorang penguasa yang adil yang bersedia memimpin [nya] [dalam arak-arakan tahunan]. [Kemudian] Ia menyebutkan nama Koresy, raja Anshan, dan menyatakannya [sebagai] penguasa atas seluruh dunia.”

Ashoka, penguasa India pada 272-231 SM, juga mengeluarkan dekrit yang terkenal sebagai Dekrit Ashoka. Dalam dekritnya itu, Ashoka antara lain menyatakan bahwa tahanan harus diperlakukan dengan adil. Ashoka menyatakan, “Adalah kehendak kami bahwa hukum dan penghukuman harus diberlakukan dengan seragam. Kami bahkan melangkah lebih jauh, yaitu memberikan waktu tiga hari untuk mereka yang telah diadili dan dijatuhi hukuman mati. Selama masa ini, kaum kerabatnya dapat mengajukan banding dan memohon agar nyawanya diselamatkan. Apabila tidak ada seorang pun yang mengajukan banding atas namanya, sang tahanan dapat memberikan hadiah-hadiah agar ia memperoleh jasa untuk kehidupannya di dunia yang akan datang, atau berpuasa.”

Magna Carta yang disusun di Inggris pada 1215 secara khusus berperanan penting dalam sejarah hukum Inggris dan karenanya juga dalam hukum internasional dan konstitusional.

Di dalam dokumen ini dinyatakan, misalnya:

Ps. 29: Tak seorang manusia merdeka pun yang dapat ditawan atau dipenjarakan, atau dirampas kebebasannya, atau kemerdekaannya, atau kebiasaan yang bebas, atau dianggap sebagai pelanggar hukum, atau dibuang, atau dengan cara-cara lain dihancurkan. Kami pun tidak akan menjatuhkan kepadanya, atau menghukum dia, kecuali melalui penghukuman yang sah oleh rekan-rekan segolongannya, atau berdasarkan hukum negeri. Kami tidak akan menjual kepada siapapun, kami tidak akan menyangkal atau menolak memberlakukan keadilan ataupun hak-haknya.

Di masa modern, kita mencatat Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776) yang dibuka dengan pengakuan: “Kami menyatakan bahwa kebenaran-kebenaran ini terbukti dengan sendirinya, yaitu bahwa semua orang diciptakan sederajat, bahwa mereka dikaruniai oleh Penciptanya dengan hak-hak yang tidak dapat disangkal, dan bahwa di antara hak-hak itu adalah Kehidupan, Kemerdekaan, dan upaya untuk mengejar Kebahagiaan.”

Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warga Negara Prancis (1789) menyatakan antara lain: “Setiap warga negara, yang sederajat [di depan hukum], sama-sama berhak memiliki martabat masyarakat, kedudukan, dan pekerjaan, menurut kemampuannya dan tanpa pembedaan selain daripada kebajikan dan bakat mereka.”

Pada 10 Desember 1948, dideklarasikan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia se-Dunia. Deklarasi ini antara lain menyatakan antara lain:

 

Pasal 1

Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan.

Pasal 2

Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam Pernyataan ini tanpa perkecualian apapun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain. ...

Pasal 7

Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu.

Pasal 18

Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama; dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, mempraktekkannya, melaksanakan ibadahnya dan mentaatinya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri.

Terjemahan resmi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Dari kutipan di atas tampak jelas bahwa HAM dimengerti sebagai hak-hak paling asasi yang melekat pada diri manusia, semata-mata oleh karena ia adalah manusia. HAM melekat secara kodrati pada diri manusia sebagai karunia Allah (bnd. Kej. 1:28-29; 2:18-17). HAM bersifat mendasar atau fundamental dan universal hak asasi mengikat siapapun sehingga tidak dapat ditiadakan, dirampas, atau dicabut; karena tanpa hak asasi tersebut manusia akan kehilangan kemanusiaannya.

Yang dimaksud dengan fundamental adalah bahwa HAM telah ada pada diri manusia sejak ia didalam kandungan sampai ia mati. Hak itulah yang justru menunjukkan dia adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat. Universal mengandung maksud bahwa HAM berlaku bagi setiap manusia di seluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan perbedaan-perbedan lainnya.

Perlu diperhatikan bahwa setiap hak, tak terkecuali HAM mengimplikasikan kewajiban, sebab hak hanya menjadi hak setelah kewajiban terpenuhi. Sebaliknya, kewajiban juga mengimplikasikan hak, sebab kewajiban hanya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati. Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang-wenangan, sedangkan kewajiban tanpa hak adalah perbudakan.

Hak-hak asasi mencakup:

  1. Hak warga negara, yang mencakup ruang bebas yang harus dijamin setiap pemerintah bagi setiap warganya. Pemerintah tidak boleh melakukan campur tangan atas ruang pribadi warganya, yaitu hak untuk hidup dan merasa aman, untuk menyendiri, untuk berkeluarga, atas milik pribadi, menyatakan pendapat dengan bebas, memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan dan berkumpul dengan damai.
  2. Hak-hak politik, yaitu hak untuk memberikan “saham”, baik sendiri maupun bersama-sama kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Didalamnya tercakup hak untuk berserikat, membentuk partai politik, ikut serta memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, menduduki jabatan pemerintahan, dan sebagainya.
  3. Hak-hak ekonomi dan sosial, yakni hak yang dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara, untuk tujuan menghilangkan kesenjangan sosial dan ketimpangaan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.
  4. Sehubungan dengan hak-hak ekonomi dan sosial, muncullah hak-hak golongan minoritas dan bangsa-bangsa. Mereka memiliki hak yang fundamental untuk menentukan nasib sendiri, yakni baik dalam hal untuk memilih status internasional mereka sendiri dengan bebas, maupun untuk jenis pemerintahan yang paling sesuai dengan aspirasi rakyatnya.

 

        1. HAM di dalam Perspektif Iman Kristen

Pdt. Eka Darmaputera mengungkapkan bahwa untuk mengkasi HAM di dalam perspektif atau sudut pandang iman Kristen kita harus bertolak dari dua konsep yang mendasar. Kedua konsep itu adalah kedaulatan Allah yang universal dan manusi sebagai imago Dei, atau citra Allah di dalm diri setiap manusia

.Kedaulatan Allah yang Universal

Di dalam terang iman Kristen, kita mengakui bahwa HAM bersumber dari Allah yang memiliki kedaulatan secara universal. Oleh karena itu, tidak ada satu orang pun atau satu lembaga pun, termasuk negara, yang berwenang untuk membatalkan atau mengurangi hak-hak tersebut, kecuali Allah sendiri. Pelanggaran terhadap HAM merupakan pelanggaran terhadap ketetapan Allah. Seorang teolog, sekaligus seorang filsuf, Jurgen Moltmann mengatakan bahwa kedaulatan Allah di dalam diri manusia mencakup dimensi individual (martabatnya sebagai manusia), dimensi sosial (hidup kebersamaannya dengan manusia lain), dimensi ekologisnya (kuasanya atas alam ciptaan), maupun dimensi futurologisnya (kesempatan untuk memiliki masa depan). Dengan demikian, HAM mencakup hak manusia untuk bebas, hak manusia untuk berkomunitas, hak manusia mengelola, membangun dan memanfaatkan alam ciptaan, serta haknya untuk mempunyai masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Seperti telah disebutkan di atas, hak pada akhirnya membawa manusia pada suatu kewajiban. Misalnya, hak manusia untuk bebas dan bermartabat membawa manusia pada kewajiban untuk menghormati kebebasan dan martabat orang lain. Hak manusia untuk berkomunikasi dan bermasyarakat membawa manusia pada kewajiban untuk memberi informasi yang akurat kepada orang lain. Hak manusia atas alam ciptaan membawa manusia pada kewajibannya untuk memelihara kelestarian alam ciptaan. Hak manusia akan masa depan membawa manusia pada kewajiban dan tanggung jawab manusia atas kesejahteraan generasi-generasi yang akan datang.

  1. Citra Allah pada Diri Tiap Manusia

Di dalamkisah Penciptaan secara gamblang disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya (Kej. 1:29), atau lebih dikenal dengan istilah imago Dei (imago= citra/gambar; Dei= Allah). Pernyataaan ini berarti manusia secara unik memantulkan Allah di dalam kehidupannya. Manusia memantulkan Allah yang bermartabat: Allah yang adil (dengan keberadaan manusia untuk menegakkan keadilan), Allah yang di dalam diri-Nya ada kebenaran (dengan usaha manusia untuk menyatakan kebenaran), Allah yang bebas bertindak, menyatakan dan mewujudkan kehendak-Nya (dengan upaya manusia untuk menghormati kebebasan orang lain serta kebebasan yang bertanggung jawab), Allah yang adalah kasih (dengan mempraktikkan kasih terhadap orang lain). Namun, citra Allah yang melekat pada manusia itu juga mengandung kewajiban-kewajiban asasi yang sebanding. Misalnya, manusia memantulkan Allah yang adil dengan kewajibannya untuk menegakkan keadilan. Manusia memantulkan Allah yang di dalam diri-Nya ada kebenaran dengan kewajiban manusia untuk menyatakan kebenaran. Manusia memantulkan Allah yang penuh kasih dengan kewajibannya untuk mempraktikkan kasih terhadap orang lain.

Tiap orang diciptakan sama berharganya di hadapan Allah, apapun latar belakang usia, jenis kelamin, suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan tingkat sosial-ekonominya. Di hadapan Allah “tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal. 3:28). Dengan demikian, semua orang memiliki HAM yang sama. Mereka setara. Untuk itu, ia wajib mewujudkan kemanusiaannya yang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai citra Allah.

        1. Pelanggaran HAM

Sesungguhnya pelanggaran HAM telah terjadi sejak adanya masyarakat manusia. Pergerakan perjuangan HAM pada awalnya terjadi karena manusia menyadari bahwa di dalam berbagai kejadian di dalam masyarakat, baik kejadian yang bersifat sosial, politik, hukum, maupun ekonomi, telah terjadi ketidak adilan, ketidak benaran, yang mengindikasikan adanya pelanggaran atas hak asasi mereka.

            Kita tahu bahwa kehidupan masyarakat diatur oleh seperangkat peraturan dan peraturan perundang-undangan, norma dan kebiasaan, baik yang tertulis maupun tidak. Di dalamnya di atur hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban dari warganya. Namun, di dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara, sering kali semua itu diabaikan demi kekuasaan atau kepentingan tertentu. Tidak jarang pula seperangkat peraturan dan perundang-undangan, norama dan kebiasaan itu sendiri telah membatasi bahkan dengan sengaja memasung hak-hak asasi warganya.

Dulu, pelanggaran HAM dilakukan berkisar pada perbudakan atau diskriminasi rasial. Sekarang, pelanggaran HAM yang terjadi lebih bersifat sistemik dan terstruktur. Misalnya, pelanggaran dilakukan dengan menyusun peraturan atau perundang-undangan yang merugikan – bahkan menindas – orang atau kelompok masyarakat tertentu. Pelanggaran HAM juga dapat terjadi dengan penyusunan perraturan atau perundang-undangan yang hanya menguntungkan kelompok masyarakat tertentu dan mengorbankan kelompok yang lain, demi alasan ketertiban dan norma yang berlaku dalam kelompok tersebut. Wujud yang lain adalah persekongkolan untuk menghilangkan nyawa warga negara demi alasan tidak sepaham dalam hal-hal tertentu atau perbedaan pandangan polotik. Tindakan yang membiarkan terjadinya kekerasan juga merupakan pelanggaran HAM

BAB III METODE PENELITIAN

    1. Seting Penelitian

Penelitian Tindakan Kelas ini dilaksanakan di SMPN 4 Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah, yang berada  di luar kota sekitar 9 km dari kota Kabupaten. SMPN 4 Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah mempunyai fasilitas yang hampir lengkap dengan adanya Perpustakaan yang cukup memadahi, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer dan lain-lain. Dengan jumlah guru sebanyak 25 orang Guru PNS dan PHL terdiri dari 9 guru laki-laki dan 16 guru perempuan serta 5 Tenaga Kependidikan.

 

    1. Objek Penelitian

Objek Penelitian ini adalah Siswa Kelas VIIB dengan jumlah siswa sebanyak 5 orang yang terdiri dari 3 siswa laki – laki dan 2 siswa perempuan SMPN 4 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

 

    1. Prosedur Penelitian

Waktu Penelitian Tindakan Kelas ini dilaksanakan selama 3 bulan yaitu pada bulan September sampai dengan Nopember 2016. Penelitian ini pada materi HAM Menurut Iman Kristen diajarkan.Penelitian ini direncanakan sebanyak 2 siklus masing – masing siklus 1 kali pertemuan. Penelitian ini menggunakan desain Penelitian Tindakan Kelas dengan Siklus.

 

  1. Siklus I

Pada siklus ini membahas subkonsep materi HAM Menurut Iman Kristen.

  1. Tahap Perencanaan

Pada tahap ini dilakukan persiapan–persiapan untuk melakukan perencanaan tindakan dengan membuat silabus, rencana pembelajaran, lembar observasi guru dan siswa, lembar kerja siswa, dan membuat alat evaluasi berbentuk tes tertulis dengan model pilihan ganda.

  1. Tahap pelaksanaan

Pada tahap  ini dilakukan :

  1. Siswa diminta untuk mempersiapkan diri di rumah dengan memberi tugas membaca bahan ajar sehingga siswa memiliki kesiapan belajar.
  2. Guru menjelaskan materi HAM Menurut Iman Kristen secara klasikal.
  3. Pengorganisasian siswa yaitu dengan membentuk 2 kelompok, masing – masing kelompok terdiri dari 2-3 orang siswa, kemudian LKS dan siswa diminta untuk mempelajari LKS.
  4. Dalam kegiatan pembelajaran secara umum siswa melakukan kegiatan sesuai dengan langkah–langkah kegiatan yang tertera dalam LKS, diskusi kelompok, diskusi antar kelompok, dan menjawab soal – soal. Dalam bekerja kelompok siswa saling membantu dan berbagi tugas. Setiap anggota bertanggung jawab terhadap kelompoknya.
  1. Tahap Observasi

Pada tahapan ini dilakukan observasi pelaksanaan tindakan, aspek yang diamati adalah keaktifan siswa dan guru dalam proses pembelajaran menggunakan lembar observasi aktivitas dan respon siswa serta guru. Sedangkan peningkatan hasil belajar siswa diperoleh dari tes hasil belajar siswa.

  1. Tahap Refleksi

Pada tahap ini dilakukan evaluasi proses pembelajaran pada siklus I dan menjadi pertimbangan untuk merencanakan siklus berikutnya.  Pertimbangan yang dilakukan bila dijumpai satu komponen dibawah ini belum terpenuhi, yaitu sebagai berikut :

  1. Siswa mencapai ketuntasan individual ≥ 75 %.
  2. Ketuntasan klasikal jika ≥ 85% dari seluruh siswa mencapai ketuntasan individual yang diambil dari tes hasil belajar siswa.
  1. Siklus II

Hasil refleksi dan analisis data pada siklus I digunakan untuk acuan dalam merencanakan siklus II dengan memperbaiki kelemahan dan kekurangan pada siklus I. Tahapan yang dilalui sama seperti pada tahap   siklus I.

    1. Teknik Pengumpulan Data

Ada beberapa teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam PTK ini yaitu :

    1. Observasi dilakukan oleh guru yang bersangkutan dan seorang

kolaborator untuk merekam perilaku, aktivitas guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung menggunakan lembar observasi.

b. Tes hasil belajar untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa.

Instrumen yang diganakan pada Penelitian  Tindakan Kelas ini terdiri dari:

  1. Lembar Test / ulangan harian untuk mengetahui hasil belajar siswa.
  2. Lembar observasi siswa untuk mengetahui tingkat mativasi siswa mengikuti pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
  3. Lembar observasi Guru untuk mengetahui kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh Guru.
    1. Teknik Analisa Data

Data hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara Deskriptif, seperti berikut ini :

1. Data tes hasil hasil belajar digunakan untuk mengetahui ketuntasan

Belajar siswa atau tingkat keberhasilan belajar pada materi HAM Menurut Iman Kristen dengan menggunakan pembelajaran Kooperatif tipe KWL.

            Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara individual jika siswa tersebut mampu mencapai nilai 75. Ketuntasan klasikal jika siswa yang memperoleh nilai 75 ini jumlahnya sekitar 85% dari seluruh jumlah siswa dan masing – masing di hitung dengan rumus,menurut Arikunto (2012:24) sebagai berikut:

P=FN x 100%

Dimana :         P = Prosentase

 

                                                F = frekuensi tiap aktifitas

 

                                                N = Jumlah seluruh aktifitas

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian

4.1.1 Deskripsi kondisi Awal

            1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan guru mempersiapkan tindakan berupa rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan Metode Ceramah pada materi HAM Menurut Iman Kristen sub (1) Hak Asasi Manusia (HAM). Disamping itu guru juga membuat Lembar Kerja Siswa (LKS) dan menyusun lembar observasi aktifitas guru dan siswa. Selanjutnya, guru membuat tes hasil belajar. Sebelum pelaksanaan tindakan dilakukan di kelas, guru dan observer mendiskusikan lembar observasi.

    1. Pelaksanaan

Pelaksanaan tindakan awal dilaksanakan pada hari Selasa 29 september 2016 dari pukul 07.00 s.d 08.20 WIB. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan terdiri dari tiga tahap yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan pendahuluan adalah 10 menit, sedangkan alokasi waktu untuk kegiatan inti adalah 60 menit dan alokasi kegiatan penutup sebesar 10 menit.

Pada kegiatan pendahuluan, guru melakukan tiga kegiatan, yaitu (1) menyapa dan mengecek kehadiran siswa, (2) melakukan icebreaking berupa menyanyi, (3) menggali pengetahuan siswa dan mengaitkan dengan materi pelajaran yang akan diajarkan selanjutnya. Kegiatan icebreaking yang dilakukan guru.

 Melalui kegiatan inti mendesain kegiatan agar siswa dapat mengalami proses menemukan, menamai dan mempresentasikan. Pertama-tama guru membagi siswa dalam 2 kelompok dan setiap kelompok terdiri dari 2-3 orang siswa.

Guru menjelaskan terlebih dahulu tentang tugas siswa, sebelum penugasan dilakukan sehingga siswa tidak menjadi bingung. Selain itu, selama diskusi berlangsung guru berkeliling kelompok untuk mengawasi siswa bekerja sambil sesekali mengomentari hasil kerja siswa. Perwakilan setiap kelompok kemudian membacakan hasil diskusi kelompok. Siswa dari kelompok lain akan ditanyakan pendapatnya terkait jawaban kelompok yang sedang presentasi. Jika terdapat kekeliruan, guru terlebih dahulu meminta sesama siswa yang melakukan perbaikan.Siswa yang hasil temuan kelompok yang benar dan mempresentasikan dengan bagus mendapatkan pujian dari guru sedangkan siswa yang belum melakukan dengan maksimal dimotivasi dan diberi penguatan.

Kegiatan akhir tindakan awal antara lain: (1) melakukan evaluasi untuk mengetahui pencapaian siswa setelah dilaksanakan pembelajaran dengan ceramah, (2) siswa melakukan kilas balik tentang pembelajaran yang baru dilakukan dan (3) siswa dan guru merayakan keberhasilan belajar dengan bertepuk tangan gembira.

    1. Observasi

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang ada peningkatan dalam Kegiatan Pembelajaran pada tindakan awal setelah dilakukan penerapan model ceramah. Hal ini dapat dilihat dari hasil belajar dan respons siswa terhadap Kegiatan Pembelajaran meskipun masih ada sebagain kecil masalah yang muncul pada saat proses Kegiatan Pembelajaran berlangsung. Dengan adanya masalah yang terjadi pada tindakan awal, maka kami bersama pengamat merefleksikan masalah tersebut agar mampu diperbaiki pada siklus I dengan harapan semua siswa mampu meningkatkan hasil belajarnya.

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang dalam kegiatan belajar mengajar Pendidikan Agama Kristen. Hal ini terlihat dari hasil belajar siswa pada tindakan awal. Hasil belajar siswa pada tindakan awal dengan penerapan model ceramah dari 5 siswa, dengan nilai rata-rata 71 sebanyak 3 siswa atau 60% yang tuntas dan yang tidak tuntas ada 2 Siswa atau 40% yang tidak tuntas. Data dapat dilihat pada tabel 3 dibawah ini.

            Tabel.1 hasil ulangan harian kondisi awal

No.

Nama Siswa

 

HAM Menurut Iman Kristen

kondisi awal

Tuntas

Tidak Tuntas

1

Gregorius Willy

60

 

V

2

Isa Rel

80

V

 

3

Presto Antonius

75

V

 

4

Risko Kiatno

80

V

 

5

Thecen

60

 

V

Jumlah

635

 

 

Rata- Rata

71

 

 

Ketuntasan Klasikal

60%

 

 

 

    1. Refleksi

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan hasil belajar pada materi HAM Menurut Iman Kristen dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL ternyata hasil yang didapat nilai rata-rata sebesar 71 dan secara ketuntasan klasikal sebesar 60%. Hal ini masih jauh dari harapan. Oleh karena itu refleksi yang dikemukakan akan difokuskan pada peningkatan hasil belajar siswa pada materi HAM Menurut Iman Kristen.

Pada kondisi awal terdapat kekurangan pemahaman siswa pada materi bahan HAM Menurut Iman Kristen. Menurut pengamat, ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi.Pertama, siswa tidak fokus pada pengisian LKS sehingga ada bagian tertentu dari isi LKS yang tidak terisi dengan sempurna.Kedua, siswa banyak melakukan hal–hal di luar konteks pembelajaran,  seperti bermain dengan teman sekelompoknya. Ketiga, diantara satu atau dua kelompok tidak mampu menjawab dengan baik pertanyaan yang diberikan guru pada saat evaluasi di akhir pelajaran.

           Dari temuan kekurangan tersebut maka peneliti membuat strategi baru untuk mengurangi penyebab kekuangan pemahaman siswa tersebut di atas, selanjutnyaakan diterapkan pada kondisi awal. Untuk masalah yang pertama peneliti menugaskan tiga orang siswa pada setiap kelompok untuk menulis hasil kegiatan agar semua LKS terisi semua. Dengan cara demikian maka data yang terkumpul menjadi lengkap sehingga siswa lebih memahami materi pengelompokan baru, agar mengurangi siswa yang saling bermain dengan temannya. Sedangkan masalah yang ketiga, peneliti memberikan penjelasan lebih detail tentang materi HAM Menurut Iman Kristen khususnya untuk pertanyaan yang sulit atau tidak mampu dijawab oleh kelompok dalam diskusi. Disamping itu untuk masalah yang ketiga ini penjelasannya dibantu oleh pengamat.

 

4.1.2 Deskripsi hasil siklus 1

         1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan guru mempersiapkan tindakan berupa rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan Metode Pembelajaran Tipe KWL dengan materi HAM Menurut Iman Kristen sub (2) HAM di dalam Perspektif Iman Kristen. Disamping itu guru juga membuat Lembar Kerja Siswa (LKS) dan menyusun lembar observasi aktifitas guru dan siswa. Selanjutnya, guru membuat tes hasil belajar. Sebelum pelaksanaan tindakan dilakukan di kelas, guru dan observer mendiskusikan lembar observasi.

 

            2.Pelaksanaan

Pelaksanaan tindakan siklus I dilaksanakan pada hari Selasa 13 Oktober 2016 dari pukul 07.00 s.d 08.20 WIB. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan terdiri dari tiga tahap yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan pendahuluan adalah 10 menit, sedangkan alokasi waktu untuk kegiatan inti adalah 60 menit dan alokasi kegiatan penutup sebesar 10 menit.

Pada kegiatan pendahuluan, guru melakukan tiga kegiatan, yaitu (1) menyapa dan mengecek kehadiran siswa, (2) melakukan icebreaking berupa menyanyi, (3) menggali pengetahuan siswa dan mengaitkan dengan materi pelajaran yang akan diajarkan selanjutnya. Kegiatan icebreaking yang dilakukan guru.

 Melalui kegiatan inti mendesain kegiatan agar siswa dapat mengalami proses menemukan, menamai dan mempresentasikan. Untuk dapat menemukan berkaitan dengan KWL, pertama-tama guru membagi siswa dalam 2 kelompok dan setiapkelompok terdiri dari 2-3 orang siswa.

Guru menjelaskan terlebih dahulu tentang tugas siswa, sebelum penugasan dilakukan sehingga siswa tidak menjadi bingung. Selain itu, selama diskusi berlangsung guru berkeliling kelompok untuk mengawasi siswa bekerja sambil sesekali mengomentari hasil kerja siswa. Perwakilan setiap kelompok kemudian membacakan hasil diskusi kelompok. Siswa dari kelompok lain akan ditanyakan pendapatnya terkait jawaban kelompok yang sedang presentasi. Jika terdapat kekeliruan, guru terlebih dahulu meminta sesama siswa yang melakukan perbaikan.Siswa yang hasil temuan kelompok yang benar dan mempresentasikan dengan bagus mendapatkan pujian dari guru sedangkan siswa yang belum melakukan dengan maksimal dimotivasi dan diberi penguatan.

Kegiatan akhir siklus I antara lain: (1) melakukan evaluasi untuk mengetahui pencapaian siswa setelah dilaksanakan pembelajaran dengan strategi KWL, (2) siswa melakukan kilas balik tentang pembelajaran yang baru dilakukan dan (3) siswa dan guru merayakan keberhasilan belajar dengan bertepuk tangan gembira.

 

3.Observasi

      1. Hasil Belajar Siswa

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang ada peningkatan dalam Kegiatan Pembelajaran pada siklus 1 setelah dilakukan penerapan model pembelajaran kooperatif tipe KWL. Hal ini dapat dilihat dari hasil belajar dan respons siswa terhadap Kegiatan Pembelajaran meskipun masih ada sebagain kecil masalah yang muncul pada saat proses Kegiatan Pembelajaran berlangsung. Dengan adanya masalah yang terjadi pada siklus I, maka kami bersama pengamat merefleksikan masalah tersebut agar mampu diperbaiki pada siklus II dengan harapan semua siswa mampu meningkatkan hasil belajarnya.

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang dalam kegiatan belajar mengajar Pendidikan Agama Kristen. Hal ini terlihat dari hasil belajar siswa pada siklus I. Hasil belajar siswa pada siklus I dengan penerapan model pembelajaran kooperatif tipe KWL dari 9 siswa, nilai rata-rata sebesar 87,5 terdapat sebanyak 7 siswa atau 77,8% yang tuntas dan yang tidak tuntas ada 2 Siswa atau 22,2% yang tidak tuntas. Data dapat dilihat pada tabel 3 dibawah ini.

            Tabel.2 hasil ulangan harian siklus I

No.

Nama Siswa

 

HAM Menurut Iman Kristen

Siklus I

Tuntas

Tidak Tuntas

1

Gregorius Willy

75

V

 

2

Isa Rel

90

V

 

3

Presto Antonius

80

V

 

4

Risko Kiatno

85

V

 

5

Thecen

65

 

V

Jumlah

700

 

 

Rata- Rata

79

 

 

Ketuntasan Klasikal

80%

 

 

 

      1. Aktifitas Siswa

Hasil penelitian pengamat terhadap aktivitas siswa selama kegiatan belajar yang menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL pada materi pelajaran HAM Menurut Iman Kristen pada siklus 1 adalah rata–rata 3,04 berarti termasuk kategori baik. Data selengkapnya dapat dilihat pada lampiran.

Untuk mengetahui respons siswa terhadap kegiatan pembelajaran yang mereka jalani dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe KWL digunakan angket yang diberikan kepada siswa setelah seluruh proses pembelajaran selesai. Hasil angket respons siswa terhadap pembelajaran kooperatif tipe KWL, ditunjukan pada tabel 5 di bawah ini yang merupakan rangkuman hasil angket tentang tanggapan 5 siswa teerhadap model pembelajaran kooperatif tipe KWL yang diterapkan selama kegiatan pembelajaran materi HAM Menurut Iman Kristen , siswa secara umum memberikan tanggapan yang positif selama mengikuti kegiatan pembelajaran dengan senang, siswa juga merasa senang dengan LKS yang digunakan, suasana kelas, maupun cara penyajian materi oleh guru, dan model pembelajaran yang baru mereka terima, selama kegiatan pembelajaran berlangsung siswa juga merasa senang karena bisa mmenyatakan pendapat, dan siswa merasa memperoleh manfaat dengan model pembelajaran kooperatif tipe KWL.

Tabel 3 Respons siswa terhadap model pembelajaran kooperatif tipe   

             KWL

No.

Uraian

Tanggapan Siswa

Senang

Tidak Senang

F

%

F

%

1.

Bagaimana perasaan kamu selama mengikuti kegiatan pembelajaran ini ?

4

80

1

10

 

 

Senang

Tidak Senang

 

 

F

%

F

%

2.

Bagaimana perasaan kamu terhadap :

  1. Materi pelajaran
  2. Lembar kerja siswa (LKS)
  3. Suasana Belajar di Kelas
  4. Cara penyajian materi oleh guru

 

5

4

4

5

 

100

80

80

100

 

0

1

1

0

 

0

10

10

0

 

 

Mudah

Sulit

 

 

F

%

F

%

3.

Bagaimana pendapat kamu Mengikuti pembelajaran ini

4

80

1

10

 

 

Bermanfaat

Tidak

Bermanfaat

 

 

F

%

F

%

4.

Apakah pembelajaran ini bermanfaat bagi kamu ?

5

100

0

0

 

 

Baru

Tidak Baru

 

 

F

%

F

%

5.

Apakah pembelajran ini baru bagi kamu?

5

100

0

0

 

 

Ya

Tidak

 

 

F

%

F

%

6.

Apakah kamu menginginkan pokok bahasan yang lain menggunakan model kooperatif tipe KWL?

5

100

0

0

Keterangan :

F =Frekuensi respons siswa terhadap pembelajaran  

     kooperatif tipe KWL

                                    N=Jumlah: 5 orang

      1. Aktifitas Guru

Data hasil pengamatan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran kooperatif tipe KWL ditunjukan pada tabel 4, bahwa pengelolaan pembelajaran dengan penerapan model pembelajaran  kooperatif tipe KWL dalam materi pelajaran HAM Menurut Iman Kristen pada siklus I sebesar 2.93 yang berarti termasuk kategori baik. Data dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

  Tabel 4. Data Peniliaian pengelohan pembelajaran Kooperatif Tipe  

                KWL

No.

Aspek yang diamati

Skor pengamatan

RPP I

Keterangan

1.

2.

3.

4.

Pesiapan

Pelaksanaan

Pengelolaan Kelas

Suasana Kelas

3,0

2,5

2,5

3,0

Baik

Baik

Baik

Baik

Rata – Rata

2,75

Baik

Keterangan :

0          -           1,49     =          kurang baik

1,5       -           2,49     =          Cukup

2,5       -           3,49     =          Baik

3,5       -           4,0       =          Sangat Baik

    1. Refleksi

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan hasil belajar pada materi HAM Menurut Iman Kristen dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL. Berdasarkan hasil ulangan harian pada siklus I didapat peningkatan dibanding kondisi awal yaitu nilai rata-rata ulangan sebesar 79 dan ketuntasan klasikal sebesar 80%.  Oleh karena itu refleksi yang dikemukakan akan difokuskan pada peningkatan hasil belajar siswa pada materi HAM Menurut Iman Kristen.

Pada siklus 1 terdapat kekurangan pemahaman siswa pada materi bahan HAM Menurut Iman Kristen. Menurut pengamat, ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, siswa tidak fokus pada pengisian LKS sehingga ada bagian tertentu dari isi LKS yang tidak terisi dengan sempurna.Kedua, siswa banyak melakukan hal–hal di luar konteks pembelajaran,  seperti bermain dengan teman sekolompoknya. Ketiga, diantara satu atau dua kelompok tidak mampu menjawab dengan baik pertanyaan yang diberikan guru pada saat evaluasi di akhir pelajaran.

           Dari temuan kekurangan tersebut maka peneliti membuat strategi baru untuk mengurangi penyebab kekuangan pemahaman siswa tersebut di atas, selanjutnyaakan diterapkan pada siklus II. Untuk masalah yang pertama peneliti menugaskan tiga orang siswa pada setiap kelompok untuk menulis hasil kegiatan agar semua LKS terisi semua. Dengan carademikian maka data yang terkumpul menjadi lengkap sehingga siswa lebih memahami materi pengelompokan baru, agar mengurangi siswa yang saling bermain dengan temannya. Sedangkan masalah yang ketiga, peneliti memberikan penjelasan lebih detail tentang materi HAM Menurut Iman Kristen khususnya untuk pertanyaan yang sulit atau tidak mampu dijawab oleh kelompok dalam diskusi. Disamping itu untuk masalah yang ketiga ini penjelasannya dibantu oleh pengamat.

 

3. Deskripsi data siklus II

         1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan guru mempersiapkan tindakan berupa rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan Metode Pembelajaran Tipe KWL dengan memperbaiki kekurangan pada siklus I pada materi materi HAM Menurut Iman Kristen sub (3) Pelanggaran HAM. Disamping itu guru juga membuat Lembar Kerja Siswa (LKS) dan menyusun lembar observasi aktifitas guru dan siswa. Selanjutnya, guru membuat tes hasil belajar.Sebelum pelaksanaan tindakan dilakukan di kelas, guru dan observer mendiskusikan lembar observasi.

        2. Pelaksanaan

Pelaksanaan tindakan siklus II dilaksanakan pada hari Selasa 4 Oktober 2016 dari pukul 07.00 s.d 08.20 WIB. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan terdiri dari tiga tahap yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan pendahuluan adalah 10 menit, sedangkan alokasi waktu untuk kegiatan inti adalah 60 menit dan alokasi kegiatan  penutup sebesar 10 menit.

Pada kegiatan pendahuluan, guru melakukan tiga kegiatan, yaitu (1) menyapa dan mengecek kehadiran siswa, (2) melakukan icebreaking berupa menyanyi, (3)menggali pengetahuan siswa dan mengaitkan dengan materi pelajaran yang akan diajarkan selanjutnya. Kegiatan icebreaking yang dilakukan guru.

 Melalui kegiatan inti mendesain kegiatan agar siswa dapat mengalami proses menemukan, menamai dan mempresentasikan. Untuk dapat menemukan berkaitan dengan KWL, pertama-tama guru membagi siswa dalam 4 kelompok dan setiap kelompok terdiri dari 2-3 orang siswa.

Guru menjelaskan terlebih dahulu tentang tugas siswa, sebelum penugasan dilakukan sehingga siswa tidak menjadi bingung. Selain itu, selama diskusi berlangsung guru berkeliling kelompok untuk mengawasi siswa bekerja sambil sesekali mengomentari hasil kerja siswa. Perwakilan setiap kelompok kemudian membacakan hasil diskusi kelompok. Siswa dari kelompok lain akan ditanyakan pendapatnya terkait jawaban kelompok yang sedang presentasi. Jika terdapat kekeliruan, guru terlebih dahulu meminta sesama siswa yang melakukan perbaikan.Siswa yang hasil temuan kelompok yang benar dan mempresentasikan dengan bagus mendapatkan pujian dari guru sedangkan siswa yang belum melakukan dengan maksimal dimotivasi dan diberi penguatan.

Kegiatan akhir siklus II antara lain: (1)melakukan evaluasi untuk mengetahui pencapaian siswa setelah dilaksanakan pembelajaran dengan strategi KWL, (2) siswa melakukan kilas balik tentang pembelajaran yang baru dilakukan dan (3)siswa dan guru merayakan keberhasilan belajar dengan bertepuk tangan gembira.

          1. Observasi
  1. Hasil Belajar Siswa

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang ada peningkatan dalam Kegiatan Pembelajaran pada siklus II setelah dilakukan penerapan model pembelajaran kooperatif tipe KWL. Hal ini dapat dilihat dari hasil belajar dan respons siswa terhadap Kegiatan Pembelajaran meskipun masih ada sebagain kecil masalah yang muncul pada saat proses Kegiatan Pembelajaran berlangsung.

Partisipasi siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang dalam kegiatan belajar mengajar Pendidikan Agama Kristen. Hal ini terlihat dari hasil belajar siswa pada siklus II. Hasil belajar siswa pada siklus II dengan penerapan model pembelajaran kooperatif tipe KWL dari 5 siswa terdapat sebanyak 5 siswa atau  100% yang tuntas dan yang tidak tuntas ada 0 Siswa atau 0% yang tidak tuntas dan nilai rata-rata sebesar 96,3. Data dapat dilihat pada tabel 3 dibawah ini.

                        Tabel.5 Hasil ulangan harian pada siklus II

No.

Nama Siswa

 

HAM Menurut Iman Kristen

Siklus I

Tuntas

Tidak Tuntas

1

Gregorius Willy

80

V

 

2

Isa Rel

100

V

 

3

Presto Antonius

95

V

 

4

Risko Kiatno

90

V

 

5

Thecen

75

V

 

Jumlah

770

 

 

Nilai Rata- Rata

88

 

 

Ketuntasan Klasikal

100%

 

 

 

  1. Aktifitas Siswa

            Hasil penelitian pengamat terhadap aktivitas siswa selama kegiatan belajar yang menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL pada materi pelajaran HAM Menurut Iman Kristen pada siklus I1 adalah rata – rata 3,04 berarti termasuk kategori baik. Data selengkapnya dapat dilihat pada lampiran .

Untuk mengetahui respons siswa terhadap kegiatan pembelajaran yang mereka jalani dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe KWL digunakan angket yang diberikan kepada siswa setelah seluruh proses pembelajaran selesai. Hasil angket respons siswa terhadap pembelajaran kooperatif tipe KWL, ditunjukan pada Tabel 5 di bawah ini yang merupakan rangkuman hasil angket respons siswa terhadap pembelajaran kooperatif tipe KWL, ditunjukan pada tabel 5 di bawah ini yang merupakan rangkuman hasil angket tentang tanggapan 5 siswa teerhadap model pembelajaran kooperatif tipe KWL yang diterapkan selama kegiatan pembelajaran materi HAM Menurut Iman Kristen, siswa secara umum memberikan tanggapan yang positif selama mengikuti kegiatan pembelajaran dengan senang, siswa juga merasa senang dengan LKS yang digunakan, suasana kelas, maupun cara penyajian materi oleh guru, dan model pembelajaran yang baru mereka terima, selama kegiatan pembelajaran berlangsung siswa juga merasa senang karena bisa mmenyatakan pendapat, dan siswa merasa memperoleh manfaat dengan model pembelajaran kooperatif tipe KWL.

Tabel 6 Respons siswa terhadap model pembelajaran kooperatif tipe   

             KWL

No.

Uraian

Tanggapan Siswa

Senang

Tidak Senang

F

%

F

%

1.

Bagaimana perasaan kamu selama mengikuti kegiatan pembelajaran ini ?

5

100

0

0

 

 

Senang

Tidak Senang

 

 

F

%

F

%

2.

Bagaimana perasaan kamu terhadap :

  1. Materi pelajaran
  2. Lembar kerja siswa (LKS)
  3. Suasana Belajar di Kelas
  4. Cara penyajian materi oleh guru

 

5

4

5

5

 

100

80

100

100

 

0

1

0

0

 

0

10

0

0

 

 

Mudah

Sulit

 

 

F

%

F

%

3.

Bagaimana pendapat kamu Mengikuti pembelajaran ini

5

100

0

0

 

 

Bermanfaat

Tidak

Bermanfaat

 

 

F

%

F

%

4.

Apakah pembelajaran ini bermanfaat bagi kamu ?

5

100

0

0

 

 

Baru

Tidak Baru

 

 

F

%

F

%

5.

Apakah pembelajran ini baru bagi kamu?

5

100

0

0

 

 

Ya

Tidak

 

 

F

%

F

%

6.

Apakah kamu menginginkan pokok bahasan yang lain menggunakan model kooperatif tipe KWL?

5

100

0

0

Keterangan :

              F =Frekuensi respons siswa terhadap pembelajaran kooperatif tipe  

                   KWL

               N = Jumlah: 5 orang

 

  1. Aktifitas Guru

Data hasil pengamatan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran kooperatif tipe KWL ditunjukan pada tabel 4, bahwa pengelolaan pembelajaran dengan penerapan model pembelajaran  kooperatif tipe KWL dalam materi pelajaran HAM Menurut Iman Kristen pada siklus II sebesar 2.93 yang berarti termasuk kategori baik. Data dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 7. Data Peniliaian pengelohan pembelajaran Kooperatif Tipe

             KWL

No.

Aspek yang diamati

Skor pengamatan

RPP II

Keterangan

1.

2.

3.

4.

Pesiapan

Pelaksanaan

Pengelolaan Kelas

Suasana Kelas

3,25

2,75

2,75

3,0

Baik

Baik

Baik

Baik

Rata – Rata

3,125

Baik

Keterangan :

0          -           1,49     =          kurang baik

1,5       -           2,49     =          Cukup

2,5       -           3,49     =          Baik

3,5       -           4,0       =          Sangat Baik

  1. Refleksi

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan hasil belajar pada materi HAM Menurut Iman Kristen dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL. Oleh karena itu refleksi yang dikemukakan akan difokuskan pada peningkatan hasil belajar siswa pada materi HAM Menurut Iman Kristen.

Pada siklus II terdapat kekurangan pemahaman siswa pada materi bahan HAM Menurut Iman Kristen.Menurut pengamat, ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, siswa tidak fokus pada pengisian LKS sehingga ada bagian tertentu dari isi LKS yang tidak terisi dengan sempurna.Kedua, siswa banyak melakukan hal – hal di luar konteks pembelajaran,  seperti bermain dengan teman sekolompoknya. Ketiga, diantara satu atau dua kelompok tidak mampu menjawab dengan baik pertanyaan yang diberikan guru pada saat evaluasi di akhir pelajaran.

Dari temuan kekurangan tersebut maka peneliti membuat strategi baru untuk mengurangi penyebab kekuangan pemahaman siswa tersebut di atas, selanjutnya akan diterapkan pada siklus II. Untuk masalah yang pertama peneliti menugaskan tiga orang siswa pada setiap kelompok untuk menulis hasil kegiatan agar semua LKS terisi semua. Dengan cara demikian maka data yang terkumpul menjadi lengkap sehingga siswa lebih memahami materi pengelompokan baru, agar mengurangi siswa yang saling bermain dengan temannya. Sedangkan masalah yang ketiga, peneliti memberikan penjelasan lebih detail tentang materi HAM Menurut Iman Kristen khususnya untuk pertanyaan yang sulit atau tidak mampu dijawab oleh kelompok dalam diskusi.Disamping itu untuk masalah yang ketiga ini penjelasannya dibantu oleh pengamat.

 

4.2  Pembahasan

1. Hasil Belajar

Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil belajar evaluasi kondisi awal siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang untuk materi HAM menurut Imam Kristen dengan ceramah diperoleh nilai rata – rata kondisi awal sebesar 71 dengan nilai tertinggi adalah 80 terdapat 2 orang dan nilai terendah adalah 60 terdapat 2 orang dengan ketentusan belajar 60% dan yang tidak tuntas 40%.

Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil belajar siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang pada siklus 1 untuk materi HAM menurut Imam Kristen dengan model pembelajaran, kooperatif tipe KWL diperoleh nilai rata – rata siklus 1 sebesar 79 dengan nilai tertinggi adalah 90 terdapat 1 orang dan nilai terendah adalah 65 terdapat 1 orang dengan ketentusan belajar 80% dan yang tidak tuntas 20%.

Sedangkan pada siklus II untuk materi HAM Menurut Imam Kristen diperoleh nilai rata – rata siklus II sebesar 88 dengan nilai tertinggi adalah 100 terdapat 1 orang dan nilai terendah adalah 75 terdapat 2 orang dengan ketuntasan belajar 100% dan yang tidak tuntas 0%.

Berdasarkan data hasil belajar siswa dari siklus I dan siklus II menunjukan adanya peningkatan hasil belajar siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang tahun pelajaran 2016/2017 menunjukan peningkatan hasil belajar siswa pada materi yang sama yaitu HAM Menurut Iman Kristen. Hal ini disebabkan pada siklus I dan siklus II 2016/2017 menunjukan peningkatan hasil belajar siswa pada materi yang sama yaitu HAM Menurut Iman Kristen. Hal ini disebabkan pada siklus I dan siklus II 2016/2017 Sudah menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL.

2.  Aktivitas Siswa

Aktivitas siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang menerapkan model pembelajaran tipe KWL pada materi HAM Menurut Iman Kristen menurut penilaian pengamat termasuk kategori baik semua aspek aktivitas siswa. Adapun aktivitas siswa yang dinilai oleh pengamat adalah aspek aktivitas siswa:  mendengar dan memperhatikan penjelasan guru, kerja sama dalam kelommpok, bekerja dengan menggunakan alat peraga, keaktifan siswa dalam diskusi, memperesentasikan hasil diskusi, menyimpulkan materi, dan kemampuan siswa menjawab pertanyaan dari guru.

Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan aktivitas siswa yang paling dominan dilakukan yaitu bekerja sama mengerjakan LKS dan berdiskusi. Hal ini menunjukan bahwa siswa saling bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mendapatkan hasil yang baik. Hal ini sesuai dengan pendapat santoso (dalam anam, 2000:40) yang menyatakan bahwa pembelajaran kooperatif mendorong siswa dalam kelompok belajar, bekerja dan bertanggung jawab dengan sungguh–sungguh sampai selesainya tugas– tugas individu dan kelompok.

3. Pengelolaan Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL

        Kemampuan guru dalam pengelolaan model pembelajaran kooperatif tipe KWL menurut hasil penilaian pengamat termasuk kategori baik untuk semua aspek. Berarti secara keseluruhan guru telah memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola model  pembelajaran kooperatif tipe KWL pada materi HAM Menurut Iman Kristen. Hal ini sesuai dengan pendapat Ibrahim (2000), bahwa guru berperan penting dalam mengelola kegiatan mengajar, yang berarti guru harus kreatif dan inovatif dalam merancang suatu kegiatan pembelajaran di kelas, sehingga minat dan motivasi siswa dalam belajar dapat ditingkatkan. Pendapat lain yang mendukung adalah piter (dalam Nur dan Wikandari 1998). Kemampuan seorang guru sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung efektif dan efisien.

4.Respons siswa Terhadap model pembelajaran kooperatif tipe KWL

        Berdasarkan hasil angket respons siswa terhadap model pembelajran kooperatif tipe KWL yang diterapkan oleh peneliti menunjukan bahwa siswa merasa senang terhadap materi pelajaran. LKS, suasana belajar dan cara penyajian materi oleh guru. Menurut siswa, dengan model pembelajaran kooperatif tipe KWL mereka lebih mudah memahami materi pelajaran interaksi antara guru dengan siswa dan interaksi antar siswa tercipta semakin baik dengan adanya diskusi, sedangkan ketidak senangan siswa teerhadap model pembelajran kooperatif tipe KWL disebabkan suasana belajar dikelas yang agak ribut.

        Seluruh siswa (100%) berpendapat baru mengikuti pembelajran dengan model kooperatif tipe KWL.Siswa merasa senang apalagi pokok bahasan selanjutnya menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe KWL, dan siswa merasa bahwa model pembelajaran kooperatif tipe KWL bermanfaat bagi mereka, karena mereka dapat saling bertukar pikiran dan materi pelajaraan yang didapat mudah diingat. Hal ini sesuai dengan pendapat rejeki (2000) yang mengatakan bahwa model pembelajaran kooperatif merupakan tindakan pemecahan yang dilakukan karena dapat meningkatkan kemajuan belajar sikap siswa yang lebih positif, menambah motivasi dan percaya diri sera menambah rasa senang siswa terhadap pelajaran Pendidikan Agama Kristen.

BAB V PENUTUP

5.1 Kesimpulan

                 Berdasarkan hasil penelitian dengan menerapkan model pembelajaran kooperatiftipe KWL, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL dapat meningkatkan hasil belajar pada Materi Pelajaran HAM Menurut Iman Kristen Siswa Kelas VIIB SMPN 4 Tamiang Layang.

5.2 Saran

Berdasarkan pengalaman dalam menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL, maka peneliti dapat memberikan saran–saran, yaitu:

  1. Kepada guru Pendidikan Agama Kristen yang mengalami kesulitan yang sama dapat menerapkan pembelajaran kooperatif tipe KWL sebagai alternatif untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar kelas.
  2. Kepada guru–guru yang ingin menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe KWL disarankan untuk membentuk kelompok–kelompok baru jika banyak siswa yang bermain pada saat belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 1997.Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia

Arikunto, Suharsimi. 2014. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi

               Aksara

Depdiknas. 2003.UU RI No.20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional.

                   Jakarta: Depdiknas

--------------. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas

--------------.2005. PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

                   Jakarta: Depdiknas

-------------. 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

                  Jakarta: Depdiknas

-------------. 1999. Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang  

                  Pendidikan. Jakarta: Depdikbud

Hulu, yuprieli. Dkk. 2011. Suluh siswa 3: Berkarya dalam Kristus. Jakarta: BPK

                Gunung Mulia.

Ibrahim, M. 2005. Pembelajaran Kooperatif. UNESA: University Press

Kemdiknas.2011.Membimbing Guru dalam Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta:

               Kemdiknas

-------------. 2011. Paikem Pembelajaran Aktif Inovatif   

                Kreatif Efektif dan Menyenangkan.  Jakarta: Kemdiknas

Ngalim, Purwanto.  2008.  Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:PT

               Remaja Rosda Karya

Ngalim, Purwanto.  2003.  Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran.

              Bandung:PT Remaja Rosda Karya

Sudjana, Nana. 1989. Tujuan Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Suyatno. 2009. Pembelajaran Kooperatif Tipe KWL. Surakarta: Tiga

              Serangkai




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment